Sidang lanjutan kasus penganiayaan anak di bawah umur dengan terdakwa selebgram Cut Salsabila atau Cut Salsa kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu 5 Maret 2025 siang.
Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Terdakwa Cut Salsa hadir di ruang sidang dengan mengenakan kemeja putih dan hijab hitam, didampingi oleh kedua orangtuanya serta tim kuasa hukum.
Dalam persidangan, JPU menuntut Cut Salsa dengan hukuman enam bulan penjara serta meminta agar terdakwa segera ditahan.
“Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama enam bulan, dengan perintah agar terdakwa segera ditahan. Barang bukti berupa kuku palsu dirampas untuk dimusnahkan,” ujar JPU di hadapan majelis hakim.
Mendengar tuntutan tersebut, Cut Salsa dan tim kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan pledoi (pembelaan) yang akan disampaikan dalam sidang pekan depan.
Pengacara Cut Salsa, Daud Pasaribu, menegaskan bahwa kliennya juga menjadi korban dalam insiden tersebut.
Menurutnya, sebelum kejadian, Cut Salsa mengalami tindakan kekerasan dan penyiraman, serta mendapat kata-kata kotor dari korban di depan banyak orang.
“Ketika perkelahian hampir selesai, ada komunikasi lagi. Korban mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas untuk seorang anak, yang sebenarnya menghina harga diri seseorang. Itu penghinaan verbal, apalagi dilakukan di depan banyak orang,” ujar Daud usai sidang sebelumnya pada Rabu 19 Februari 2025.
Namun, lanjut Daud, Cut Salsa tidak melaporkan kejadian tersebut karena masih mempertimbangkan hubungan kekeluargaan dengan korban.
“Peristiwa ini murni terjadi karena terdakwa membela diri,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan Cut Salsa, yang dikenal sebagai selebgram dengan banyak pengikut di media sosial. Proses hukum masih berjalan, dan putusan akhir dari majelis hakim akan menjadi penentu nasib Cut Salsa ke depan.***