Ombudsman RI Beri Catatan Pelayanan Publik di Pertambangan, Perhubungan, Kelautan-Perikanan dan Pemindahan IKN

Ombudsman RI Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) merilis laporan tahunan 2024 dengan berbagai temuan penting terkait pencegahan maladministrasi dan evaluasi pelayanan publik di sektor maritim, energi, dan infrastruktur.

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menekankan bahwa kolaborasi, perluasan jaringan, dan pencegahan maladministrasi menjadi fokus utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Ombudsman tidak hanya menyelesaikan laporan masyarakat, tetapi juga aktif dalam pencegahan maladministrasi dan memperkuat jaringan kerja sesuai amanat UU Nomor 37 Tahun 2008,” ujar Hery dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.

Sepanjang 2024, Ombudsman RI melakukan dua kegiatan utama dalam pencegahan maladministrasi. Pertama, pemantauan arus mudik Lebaran 1445 H.

“Kami mendatangi terminal, stasiun kereta api, pelabuhan, hingga bandara. Salah satu temuan kami adalah kurang maksimalnya kontrol pemerintah terhadap kelaikan armada bus,” jelas Hery.

Ombudsman telah memberikan saran kepada Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan kualitas mudik, seperti mendirikan posko sejak dini dan melakukan pengecekan kelaikan kendaraan secara ketat.

Kegiatan kedua adalah kajian sistemik terkait pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) tahap I. Kajian ini mencakup regulasi, penataan lingkungan, pemindahan ASN, dan mitigasi bencana.

“Kami juga menemukan penambangan liar di wilayah IKN akibat lemahnya pengawasan perizinan tambang. Kami merekomendasikan penerapan regulasi yang lebih terintegrasi untuk mencegah masalah serupa,” tegasnya.

Bidang Marves juga menyelesaikan investigasi terkait dugaan maladministrasi di sektor energi dan pertambangan. Salah satunya adalah pelaksanaan kewenangan Plh/Plt Dirjen Mineral dan Batubara yang hasilnya telah diserahkan kepada Kementerian ESDM.

Selain itu, Ombudsman memonitor kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Kami merekomendasikan agar kebijakan PIT tidak terburu-buru dan lebih memperhatikan nelayan kecil serta kelestarian ekosistem laut,” tambah Hery.

Sepanjang 2024, Ombudsman Bidang Marves menyelesaikan 56 laporan masyarakat, melampaui target 53 laporan. Laporan yang diterima selama tahun tersebut berjumlah 34, ditambah laporan yang belum selesai dari tahun-tahun sebelumnya.

Untuk 2025, Ombudsman akan fokus pada isu strategis seperti tata kelola kebijakan pariwisata berkelanjutan, pemanfaatan ruang laut tanpa izin, dan kebijakan ekspor benih bening lobster.

Hery berharap langkah-langkah pencegahan dan evaluasi ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kemaritiman dan investasi.

“Kami terus berkomitmen menjadi mitra kritis bagi pemerintah untuk memastikan hak-hak publik terlindungi dengan baik,” tutupnya.***

Share