Dinas Pariwisata Petakan Potensi Industri Kreatif di Medan

Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata tengah melakukan pemetaan potensi ekonomi kreatif di ibu kota Sumatra Utara ini.

“Berkaitan dengan itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha ekonomi kreatif, baik perseorangan, komunitas, maupun badan usaha yang belum terdaftar atau yang belum di datangi petugas men daftar langsung ke kantor Dinas Pariwisata Medan, Jalan Prof. HM. Yamin, SH, No. 40 atau melalui email: pariwisata @medantourism.com, dan pariwisata@ pmkomedan.go.id website www.pariwisata.pemkomedan.go.id dan ww.medantourism.com Dinas Pariwisata Kota Medan,” ujar Kadis Pariwisata Medan, Drs. Agus Suriyono, Senin (20/8/2018) di kantornya.

Agus menyebutkan, pemetaan ini yang akan berlangsung sampai 30 Agustus mendatang ini juga bertujuan untuk menciptakan kondisi-kondisi yang memungkinkan Medan menjadi kota kreatif.

Agus memaparkan, ekonomi kreatif merupakan gerakan ekonomi baru yang memiliki multi player effect yang dapat mendorong pengembangan pariwisata sekaligus menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

Agus juga mengatakan, ekonomi kreatif itu akan terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi, ide kreatif, dan imajinasi manusia.

Dirincikannya, ada 16 subsektor ekonomi kreatif yang meliputi aplikasi dan pengembangan game, arsitektur dan design interior, design komunikasi visual, design produk, seni, pertunjukan, film-video animasi, fotograpi, kuliner, fesyen, kriya, musik, periklanan, penerbitan, seni rupa, televisi, dan radio.

“Kita ingin memarakkan seluruh subsektor ini untuk mendorong pengembangan pariwisata di Medan,” ujar Agus.

Apalagi, tandas, sesuai dengan Perwal No. 1 Tahun 2017 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah, telah ditetapkan bahwa memang industri kreatif merupakan bagian dari tupoksi Dinas Pariwisata.

Share