Rutan Klas I Labuhan Deli Digeledah, 1 Orang Tahanan Positif Narkoba

SUMUTTODAY.COM – Rutan Klas I Labuhan Deli, bersama Tim gabungan BNN Provinsi Sumut, TNI, Polres Belawan lakukan penggeledahan Ruang Tahanan dan tes urin acak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Labuhan Deli, Selasa (9/3/2021) malam.

Sebelum kegiatan dimulai, Kepala Rutan Klas I Labuhan Deli Nimrot Sihotang meminta agar semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini menaati protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sarung tangan dan lainnya, agar kesehatan dan keselamatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat terjamin.

Saat penggeledahan dimulai, sontak saja para petugas meminta agar para warga binaan keluar satu persatu dari ruang tahanan masing-masing, dan dibariskan di lapangan.

Sebelumnya, para petugas terlebih dahulu menggeledah tubuh para WBP agar proses penggeledahan berjalan kondusif.

Disela-sela penggeledahan dilakukan, Nimrot pun bertegur sapa dengan WBP baru. Nimrot meminta agar WBP baru dapat diperlakukan dengan baik oleh WBP lama.

“Baru masuk kau? Enggak diapa-apain (sama WBP lainnya) kan?,” tanya Nimrot seperti dikutip dari tribunnewscom.

Sontak saja, beberapa WBP dalam satu ruangan yang sama langsung menjawab tidak, dan mengatakan kalau ruang tahanan yang ditempatinya masih kondusif.

“Enggak pak, malah disayang-sayang (dia) di sini pak,” katanya dengan nada bercanda.

Selanjutnya Nimrot pun meminta kepada para WBP agar menjaga kondusifitas di masing-masing ruang tahanan, dan jangan melakukan perbuatan yang dilarang hukum.

Sembari melakukan penggeledahan para petugas BNN juga memilih secara acak 16 WBP untuk dites urinnya.

Setelah prose pengecekan selesai, Nimrot mengungkapkan terdapat satu orang yang positif diduga menggunakan narkotika jenis ganja.

“Dari 16 orang yang diambil dari kamar-kamar WBP, ada satu orang positif diduga mengkonsumsi narkoba jenis ganja, satu orang ini (urin positif) akan kita tindak lanjuti,” ucap Nimrot.

Selama proses penggeledahan ruangan dilakukan, tidak sedikit para petugas mendapati berbagai barang yang dilarang dimiliki seorang WBP seperti ponsel, sejumlah benda tajam, sendok, kartu judi, charger dan beberapa barang lainnya.

Bahkan, usai kurang lebih satu setengah jam melakukan penggeledahan tampak barang temuan menumpuk, sehingga para petugas memasukkan semua barang temuan ke beberapa goni hingga penuh. (mg1)

Share